Senin, 14 Juni 2010

Green Infra struktur


Infrastruktur Hijau (Green Infrastructure)
Merupakan suatu terminologi yang digunakan untuk:
  • Merubah cara pandang, bahwa ruang terbuka hijau adalah komponen yang sama atau yang jauh lebih penting bagi pengembangan kota atau wilayah, sebagaimana infrastruktur terbangun lainnya seperti infrastruktur jalan saluran air limbah, jaringan air minum, listrik, dsb.
  • Penegasan bahwa ruang terbuka hijau sebagai infrastuktur seyogyanya menjadi titik tolak dalam menyusun rencana tata ruang ,yakni melalui penetapan lebih awal lokasi area atau kawasan yang perlu dilindungi sebelum menetapkan lokasi pengembangan area terbangun atau pembangunan infrastruktur.